Sobat muda, melihat fenomena makin maraknya pergaulan bebas akhir-akhir ini, wacana soal pentingnya pendidikan seks di kalangan remaja makin santer terdengar. Pendidikan seks ini diyakini bisa mencegah remaja terjerumus pergaulan bebas. Benarkah? Apa sih pendidikan seks itu? Bagaimana pandangan Islam? Yuk, kita obrolin dengan Mbak Asri Supatmiati, S.Si. penulis buku Indonesia dalam Dekapan Syahwat.
Mbak Asri, bisa diceritakan fakta soal pendidikan seks remaja yang sudah digulirkan saat ini?
Baik. Pendidikan seks remaja, salah satunya dikemas dalam program Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR). KRR meliputi pemahaman anatomi dan fisiologi organ-organ reproduksi terutama yang terkait dengan fungsi seksual dan bagaimana menjaga kesehatan. Jadi, intinya pengenalan alat reproduksi, pengenalan proses kehamilan, pencegahan kehamilan, pengetahuan soal penyakit seksual, dan bahkan pengenalan soal kondom. Sosialisasinya melalui Dinas Kesehatan, seperti ke sekolah, puskesmas, acara seminar, dll.
Kenapa sih KRR itu harus ada?
KRR itu sejatinya program yang dirancang PBB, setelah konferensi kependudukan dan pembangunan (ICPD) 1994 di Kairo Mesir dan beberapa pertemuan internasional ikutannya seperti ICPD + 5 di Den Haag tahun 1999. KRR bagian dari kesehatan reproduksi dimana hak reproduksi dianggap bagian integral dari HAM. Indonesia sebagai peserta ICPD harus meratifikasi KRR itu. Di Indonesia, KRR turut dibiayai UNIDCEF, misal melalui kegiatan pramuka. Jadi KRR itu buatan Barat, dipaksakan untuk diimplementasikan di Indonesia.
Apa efek adanya KRR?
Konten KRR justru merangsang mencuatnya nafsu seks itu sendiri. Buktinya, begitu KRR digulirkan, angka perilaku seks bebas bukannya menurun malah meningkat dari tahun ke tahun. Angka KTD, aborsi dan infeksi HIV juga terus membengkak. Maka patut diduga, KRR justru sengaja diimplementasikan di Indonesia untuk merusak moral remaja muslim. KRR bukan mencegah seks bebas, malah menjerumuskan pd perilaku liberal. Jadi, ada upaya liberalisasi remaja melalui KRR.
Kenapa bisa begitu, Mbak?
Ini karena konten KRR tak lepas dari paradigma sekulerisme, yakni menafikkan nilai-nilai agama. Remaja dicekoki informasi seputar seks tanpa disertai pemahaman soal halal dan haram. Akibatnya, remaja makin penasaran dan kemudian mencicipi seks. Toh sudah diajari seks aman.
Kalau dalam Islam sendiri, apakah dikenal pendidikan seks?
Islam mengajarkan segala hal, termasuk masalah seks. Tapi tidak seperti pendidikan seks ala liberal, melainkan melalui berbagai perangkat pengaturan interaksi sosial. Yang jelas, filosofi seks dalam Islam, yakni sesuatu yg suci, sakral, yang hanya bisa dinikmati melalui lembaga suci pernikahan. Kalo nggak nikah, seks gak bakal bisa dinikmati indahnya. Pasangan zina, pasti merasa berdosa, was-was, takut ketahuan, takut hamil, dll. Pokoknya jadi ga bisa menikmati karena memang seks diciptakan untuk yang resmi nikah. Nah, munculnya naluri seks ini, karena rangsangan plus fakta yang membangkitkan syahwat. Karena itu, sebelum nikah, seorang gadis atau perjaka harus dijauhkan dari kondisi-kondisi pembangkit syahwat. Apa aja itu? Fakta soal aurat dan aktivitas seks. Aurat itu umumnya bisa membangkitkan syahwat, maka dalam Islam aurat baik perempua maupun laki harus ditutup. Lalu pisahkan kehidupan perempuan dan laki-laki, karena hakikatnya nafsu bangkit karena interaksi laki-perempuan. Tentunya interaksi sebatas muamalah boleh. Tapi kalo interaksi intim, dilarang. Makanya dilarang mendekati zina, seperti pacaran, dilarang ikhtilat, perempuan dilarang tabaruj, dilarang bekerja mengandalkan kemolekan tubuhnya. Lalu ada aturan izin ketika masuk ke rumah orang, itu juga sebagai bentuk pendidikan seks bahwa dilarang masuk rumah tanpa izin. Bahkan sejak anak kecil, ortu diharuskan memisahkan tempat tidur anak laki dan perempun. Anak-anak juga harus izin bila masuk kamar ortunya, agar tidak melihat pemandangan yang belum layak dilihat. Nah, itu semua pendidikan seks.
Bagaimana dengan pemahaman soal organ-organ reproduksi, apakah diajarkan juga?
Ya, tentu anak harus diajarkan tentang itu. Tapi karena dilandasi agama, moral, maka tidak memprovokasi, tapi dipelajari sebatas ilmu, seperti halnya ilmu biologi. Jadi anak didik, disesuaikan umurnya, memang harus tahu apa itu organ reproduksi, lalu bagaimana menjaganya supaya tidak disalahgunakan. Semua dilandasai ketakwaan, ketaatan dan rasa takut pada Allah SWT. Soal hubungan intim, itu dijelaskan pada anak didik, mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan seperti anal seks dan oral seks. Adapun bagaimana seseorang mendapatkan kenikmatan seks, hal itu tidak perlu dijelaskan rinci. Karena hubungan seks itu naluriah, tanpa diajari pun, sejatinya kelak mereka akan paham dengan sendirinya. Nenek moyang kita nggak pernah diberikan sex education, tapi seks bebas nggak merebak seperti sekarang, dan mereka berkeluarga baik-baik aja.
Bagaimana seharusnya sikap pemerintah menghadapi merebaknya seks bebas dan penyakit HIV/ AIDS ini?
Kalo jumlah gadis-gadis tidak perawan, KTD, aborsi dan HIV/Aids tidak ingin terus meningkat, jangan beri ampun pelaku seks bebas. Segera hukum berat pezina. Caranya, tegakkan Syari’ah Islam. Hanya Islam yang memiliki perangkat preventif (pencegahan) dan kuratif (penindakan) tegas atas pelaku maksiat. Bila pelaku zina belum menikah, hukum cambuk, dan bila sudah menikah, rajam. Tegakkan hukum ini di depan mata masyarakat, niscaya akan membuat bulu kuduk mereka berdiri tegak, tanda takut kepada Allah SWT. Dijamin, ini akan meminimalkan –kalau tak bisa menghilangkan sama sekali pelaku seks bebas.
Apakah ini tidak melanggar hak asasi manusia?
Tidak. Justru kalau tidak ditegakkan, kita melanggar hak manusia keseluruhan.
Sebagaimana hukum qishash yang membalas pembunuhan dengan membunuh si pembunuh (oleh negara, red), maka hukum-hukum uqubat dalam Islam akan melindungi hak-hak manusia secara keseluruhan. Wa lakum fiil qishaashi hayaatun yaa uulil albaabi la`allakum tattaquun. Dan dalam (hukum) qishahs itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagi kalian wahai orang-orang yang berakal, supaya kalian bertaqwa. (QS. Al-Baqarah: 179, red). Lebih bahaya kita melanggar hak Allah SWT. Inilah rahasia kemaslahatan di balik hukum Allah SWT yang terkesan kejam, padahal sangat manusiawi.
Terakhir, pesan Mbak buat remaja agar tidak terjebak seks bebas?
Remaja saat ini adalah peletak dasar masa depan. Kalo remaja saat ini adalah para aktivis zina, bisa dibayangkan apa yang akan terjadi pada generasi sesudahnya. Mereka hanya akan melahirkan generasi pewaris penyakit seksual mematikan. Seperti HIV/Aids. Sekarang pun sudah mencuat fenomena, dimana bayi-bayi lahir tak berdosa sudah terinfeksi HIV. Bagaimana mereka akan menjadi generasi berkualitas jika sejak dalam kandungan sudah digerogoti penyakit mematikan? Makanya, pemerintah harus tegas. Terapkan sistem yang tegas, yakni Syari’ah Islam.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar